Komite Etik Penelitian Fakultas Kedokteran (KEP-FKUH) dibentuk secara formal dan mempunyai independensi untuk melakukan telaah protokol penelitian, memberikan persetujuan etik penelitian, dan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan penelitian yang mengikutsertakan manusia sebagai partisipan/subyek maupun memanfaatkan hewan coba.
KEP-FKUH bersifat independen, bebas dari pengaruh politik, lembaga, profesi, industri atau pasar (dalam menelaah dan memberikan keputusan etik penelitian). Selain itu, KEP-FKUH berfungsi untuk mengedukasi peneliti dengan memberikan masukan, saran untuk protokol penelitiannya -> Research Quality atau yang disebut juga IRB/HREC/REC.
KEP-FKUH juga telah diakreditasi secara internasional oleh Sidcer Fercap (Forum for Ethical Review Committee in Asia and the Western Pacific Region) selama 4 kali berturut-turut dimulai tahun 2011.