Komite Etik Penelitian Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (KEP-FKUH) didirikan pada tahun 1982 dengan nama awal Panitia Etik Penelitian Kedokteran. Pembentukan ini bertujuan untuk menilai protokol penelitian kedokteran bagi mahasiswa dan staf FKUH. Seiring dengan perkembangan pemahaman tentang kaidah etik penelitian, khususnya dalam bidang kesehatan dan kedokteran, pada tahun 2006, panitia ini diperbarui menjadi Komite Etik Penelitian Kesehatan yang lebih komprehensif dan sesuai dengan standar Komisi Nasional Etik Penelitian Kesehatan (KNEPK).
KEP-FKUH memiliki fungsi utama untuk menilai protokol penelitian yang melibatkan subjek manusia maupun hewan coba, serta memberikan persetujuan etik penelitian dan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan penelitian. Komite ini bersifat independen, bebas dari pengaruh politik, lembaga, profesi, industri, atau pasar dalam menelaah dan memberikan keputusan etik penelitian. Selain itu, KEP-FKUH juga berfungsi untuk mengedukasi peneliti dengan memberikan masukan dan saran untuk protokol penelitiannya, yang dikenal juga sebagai Institutional Review Board (IRB) atau Human Research Ethics Committee (HREC).
KEP-FKUH juga berkolaborasi dengan Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RSUH) dan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo (RSWS) Makassar dalam menjalankan fungsi etik penelitian. Struktur organisasi KEP-FKUH, RSUH, dan RSWS Makassar ditetapkan melalui Surat Keputusan bersama yang berlaku mulai 1 Februari 2016.
KEP-FKUH juga aktif dalam melakukan revisi Standar Operating Procedure (SOP) untuk menyesuaikan dengan perkembangan terbaru dalam praktik etik penelitian. Pada 19–21 Agustus 2022, diadakan workshop untuk mereview proposal dan persiapan recognisi, yang melibatkan berbagai pihak dari KEP-FKUH, RSUH, dan RSWS Makassar. Kemudian yang terbaru, revisi SOP diadakan pada bulan Mei 2024 untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan penelitian serta evaluasi terhadap SOP yang ada.
Dengan demikian, KEP-FKUH terus berkomitmen untuk memastikan bahwa penelitian yang dilakukan di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin selalu mematuhi prinsip-prinsip etik yang tinggi dan standar internasional.